Yayasan Pembangunan dan Pendidikan Jihadul Ilmi

Gallery

Contacts

Jl. Puri No. 154/46, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia

humas@alulummedan.sch.id

+62819 3381 6656

Berita

Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan SMP SWASTA AL-ULUM oleh Yayasan Pembangunan & Pendidikan Jihadul Ilmi

Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan SMP Swasta Al-Ulum dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Oktober 2025 tepatnya pada Pukul 11.00 Wib di Ruang Guru Lantai 3 Gedung SMP Swasta Al-Ulum Medan

Adapun pemateri pada acara pembinaan ini disampaikan langsung oleh Bapak Assoc. Prof. Dr. Faisal Riza, SH, M.H dengan tema “Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru“.

“Perlindungan hukum bagi guru diatur dalam Undang-Undang (UU) dan peraturan menteri, yang menjamin hak guru atas rasa aman dan keselamatan saat bertugas, kebebasan memberikan penilaian, dan perlindungan dari kekerasan atau perlakuan tidak adil. Selain itu, terdapat juga regulasi lain untuk mendukung keselamatan di sekolah dan perlindungan bagi guru negeri dan swasta”

Dasar Hukum Utama

  • UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen:
    • Menjamin guru berhak atas rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
    • Melindungi hak kekayaan intelektual guru.
    • Memberikan kebebasan guru dalam menilai dan menentukan kelulusan siswa.
    • Menegaskan kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan satuan pendidikan untuk memberikan perlindungan.
    • Menyebutkan bahwa organisasi profesi memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum kepada guru.

Author

SMP Al Ulum